merupakan prasarana dan sarana untuk mengumpulkan dan mengolah air limbah domestik di lokasi sumber
Jenis pelayanan dasar pengolahan air limbah domestik dapat dilaksanakan melalui penyelenggaraan dua sistem pengelolaan, yang terdiri dari Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) dan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T).